Gubernur Wahidin Halim Laporkan Buruh Duduki Ruang Kerjanya ke Polisi

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:27 WIB
Pihaknya mendesak polisi menangkap penanggung jawab atau pimpinan aksi buruh, untuk mengetahui apakah ada arahan untuk menggeruduk ruang kerja Wahidin Halim atau tidak.

Baca: Demo Buruh di Gedung Sate Tidak Bubar Diguyur Hujan, Fly Over Pasopati Macet Parah

Gubernur Banten dianggap Asep terbuka dengan berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan hukum buruh. Asalkan kondusifitas Banten terjaga.

"Sementara dari gerakan, ada penanggung jawab aksi. Siapa yang menggerakkan, siapa yang menyuruh dan penanggung jawab aksi juga harus diungkap. Apakah ada pembuktian terkait penghasutan atau parsial saja, tentu kita serahkan ke Dirkrimum (Polda Banten)," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menetapkan 6 buruh sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan pintu ruangan kerja dan penghinaan terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim.

Baca: Buruh Minta Ridwan Kamil Ikuti Jejak Anies Revisi UMK 2022

Dari hasil pemeriksaan, dua dari enam buruh ditahan oleh pihak kepolisian. Dua buruh yang ditahan yakni OS (28) warga Cisoka, Kabupaten Tangerang dan MHF (25) merupakan warga Cikedal, Kabupaten Pandeglang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!