Gubernur Wahidin Halim Laporkan Buruh Duduki Ruang Kerjanya ke Polisi

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:27 WIB
Polisi tahan dua buruh yang duduki ruang kerja Wahidin Halim. Foto: Mahesa/SINDOnews
SERANG - Pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro mengklaim, bahwa pelaporan buruh ke Polda Banten berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Laporan juga atas saran dan arahan dari bapak Presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata Asep Abdullah Busro, di Mapolda Banten, pada Senin (27/12/2021).

Pengacara Wahidin Halim itu menjelaskan, bahwa pelaporan juga untuk menjaga marwah dan harga diri pemerintahan. Di mana, pada Rabu, 22 Desember 2021, ratusan buruh menggeruduk dan menduduki ruang kerja Wahidin Halim.





Tak hanya itu, buruh juga mengambil camilan dan minuman yang ada di dalam ruangan.

"Tentu Pak Gubernur dalam kapasitas manusia, beliau juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka menerima permintaan maaf. Tapi sesuai arahan Presiden juga, kita akan terapkan secara proporsional," terangnya.

Pihaknya mendesak polisi menangkap penanggung jawab atau pimpinan aksi buruh, untuk mengetahui apakah ada arahan untuk menggeruduk ruang kerja Wahidin Halim atau tidak.



Gubernur Banten dianggap Asep terbuka dengan berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan hukum buruh. Asalkan kondusifitas Banten terjaga.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content