Syahwat Jahanam Kakek di Lampung Utara Garap Cucu Berumur 3 Tahun

Senin, 27 Desember 2021 - 19:58 WIB
Baca juga: Kakek Bejat Cabuli Cucu Tiri yang Masih Duduk di Bangku Sekolah Dasar

"Setelah menerima laporan korban, pada hari Minggu (26/12) tersangka P langsung ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di daerah Kelapa Tujuh, " ucapnya.

Eko menegaskan, atas perbuatannya, tersangka P dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

"Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!