Syahwat Jahanam Kakek di Lampung Utara Garap Cucu Berumur 3 Tahun

Senin, 27 Desember 2021 - 19:58 WIB
Seorang kakek di Lampung Utara tega mencabuli cucunya yang masih berusia 3 tahun. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
LAMPUNG UTARA - Syahwat jahanam kakek berinisial P (51) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan tak terbendung hingga tega mencabuli cucunya yang masih berusia 3 tahun.

Akibat aksi bejatnya itu, kakek P kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara .





Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.

"Pelaku diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan itu dilakukan P saat korban ke rumah kakeknya," kata Eko saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

AKP Eko menjelaskan, perbuatan itu terungkap, setelah korban mengeluh kesakitan pada organ vital.



Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya dan langsung mengecek kemaluan korban, ternyata kemaluan korban mengalami luka kemerahan.

"Dari keterangan korban menceritakan bahwa kemaluan korban dimasukan seperti batu dari celana yang dipakai oleh pelaku," ujar Kasat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content