Sebelum Diamankan, Kolonel Infanteri P Sempat Tidak Mengakui Perbuatannya
Sabtu, 25 Desember 2021 - 22:54 WIB
"Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah," kata Kapendam.
Untuk motif sendiri, menurut Kapendam masih didalami oleh yang berwenang dalam hal ini Pomdam XIII/Merdeka. Baca: Pomdam XIII/Merdeka Serahkan Penyidikan Kol P ke Denpom III/Siliwangi.
Lebih lanjut Kapendam XIII/Merdeka menambahkan, untuk sangsi yang akan di jatuhkan kepada oknum bertiga tersebut sesuai dengan instruksi dan perintah tegas dari Panglima TNI. Apabila ketiga oknum anggota TNI tersebut terbukti bersalah akan di berikan sanksi atau hukuman tambahan pemecatan dari kedinasan TNI Angkata Darat. Baca Juga: Panglima TNI Bakal Pecat 3 Oknum TNI yang Terlibat Tewasnya Hendi dan Salsabila.
"Setelah selesai penyelidikan dan penyidikan di Mapomdam XIII/Merdeka oknum Kol Inf. P akan segera diterbangkan ke Jakarta dan diberangkatkan ke kodam III/Siliwangi untuk pengusutan lebih lanjut, dan untuk saat ini perkembangan masih di dalami oleh Pomdam XIII/Merdeka," pungkasnya.
Untuk motif sendiri, menurut Kapendam masih didalami oleh yang berwenang dalam hal ini Pomdam XIII/Merdeka. Baca: Pomdam XIII/Merdeka Serahkan Penyidikan Kol P ke Denpom III/Siliwangi.
Lebih lanjut Kapendam XIII/Merdeka menambahkan, untuk sangsi yang akan di jatuhkan kepada oknum bertiga tersebut sesuai dengan instruksi dan perintah tegas dari Panglima TNI. Apabila ketiga oknum anggota TNI tersebut terbukti bersalah akan di berikan sanksi atau hukuman tambahan pemecatan dari kedinasan TNI Angkata Darat. Baca Juga: Panglima TNI Bakal Pecat 3 Oknum TNI yang Terlibat Tewasnya Hendi dan Salsabila.
"Setelah selesai penyelidikan dan penyidikan di Mapomdam XIII/Merdeka oknum Kol Inf. P akan segera diterbangkan ke Jakarta dan diberangkatkan ke kodam III/Siliwangi untuk pengusutan lebih lanjut, dan untuk saat ini perkembangan masih di dalami oleh Pomdam XIII/Merdeka," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :