Pomdam XIII/Merdeka Serahkan Penyidikan Kol P ke Denpom III/Siliwangi
Sabtu, 25 Desember 2021 - 16:01 WIB
loading...
Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto menjelaskan kasus tabrak lari di Nagreg dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
MANADO - Kolonel Inf P yang diduga terlibat tabrak lari di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jabar telah diamankan oleh Pomdam XIII/Merdeka di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021). Selanjutnya dibawa ke Markas Pomdam XIII/Merdeka di Manado.
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Ayah Almarhum Handi Mohon Bantuan Panglima TNI, Desak Proses Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya
Selanjutnya rencana penanganan proses perkaranya akan dilakukan oleh Pomdam III/Siliwangi. Hal itu mengingat locus kejadian berada di Nagrek yang berada di wilayah hukum Kodam III Siliwangi.
"Rencana setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan awal oleh Pomdam Xlll/Merdeka, Kolonel P akan diberangkatkan ke Jakarta guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ujar Danpomdam.
Diketahui, Kolonel P merupakan salah satu dari tiga orang yang diduga pelaku tabrak lari terhadap Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Negreg pada Rabu 8 Desember 2021.
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Ayah Almarhum Handi Mohon Bantuan Panglima TNI, Desak Proses Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya
Selanjutnya rencana penanganan proses perkaranya akan dilakukan oleh Pomdam III/Siliwangi. Hal itu mengingat locus kejadian berada di Nagrek yang berada di wilayah hukum Kodam III Siliwangi.
"Rencana setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan awal oleh Pomdam Xlll/Merdeka, Kolonel P akan diberangkatkan ke Jakarta guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ujar Danpomdam.
Diketahui, Kolonel P merupakan salah satu dari tiga orang yang diduga pelaku tabrak lari terhadap Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Negreg pada Rabu 8 Desember 2021.
Lihat Juga :