Pomdam XIII/Merdeka Serahkan Penyidikan Kol P ke Denpom III/Siliwangi

Sabtu, 25 Desember 2021 - 16:01 WIB
loading...
Pomdam XIII/Merdeka Serahkan Penyidikan Kol P ke Denpom III/Siliwangi
Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto menjelaskan kasus tabrak lari di Nagreg dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
MANADO - Kolonel Inf P yang diduga terlibat tabrak lari di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jabar telah diamankan oleh Pomdam XIII/Merdeka di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021). Selanjutnya dibawa ke Markas Pomdam XIII/Merdeka di Manado.

"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH, Sabtu (25/12/2021).



Selanjutnya rencana penanganan proses perkaranya akan dilakukan oleh Pomdam III/Siliwangi. Hal itu mengingat locus kejadian berada di Nagrek yang berada di wilayah hukum Kodam III Siliwangi.

"Rencana setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan awal oleh Pomdam Xlll/Merdeka, Kolonel P akan diberangkatkan ke Jakarta guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ujar Danpomdam.

Diketahui, Kolonel P merupakan salah satu dari tiga orang yang diduga pelaku tabrak lari terhadap Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Negreg pada Rabu 8 Desember 2021.



Usai kecelakaan, Handi dan Salsabila dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan tewas di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah yakni di aliran Sungai Serayu pada Sabtu 11 Desember 2021. Diduga usai jadi korban tabrak lari keduanya dibuang di Sungai Serayu.

Pelaku Terungkap

Sebelumnya Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto menyatakan pelaku tabrak lari terhadap Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Negreg, Kabupaten Bandung diduga oknum anggota TNI AD.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)