Sebelum Diamankan, Kolonel Infanteri P Sempat Tidak Mengakui Perbuatannya
Sabtu, 25 Desember 2021 - 22:54 WIB
MANADO - Kolonel Infanteri P, terduga pelaku tabrak lari terhadap dua sejoli di Nagrek, Bandung, Jawa Barat sempat tak mengakui perbuatannya.
Usai kejadian, Kolonel P yang bertugas sebagai Kasi Intel Korem 133/NWB kembali ke tempat tugasnya tanpa melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Komanda Satuan (Dansat) yakni Danrem 133/NWB
"Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di Bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB," tutur Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus pada konferensi pers, Sabtu (25/12/2021).
Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo M.H juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan kolonel Infanteri P.
"Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah," kata Kapendam.
Untuk motif sendiri, menurut Kapendam masih didalami oleh yang berwenang dalam hal ini Pomdam XIII/Merdeka. Baca: Pomdam XIII/Merdeka Serahkan Penyidikan Kol P ke Denpom III/Siliwangi.
Lebih lanjut Kapendam XIII/Merdeka menambahkan, untuk sangsi yang akan di jatuhkan kepada oknum bertiga tersebut sesuai dengan instruksi dan perintah tegas dari Panglima TNI. Apabila ketiga oknum anggota TNI tersebut terbukti bersalah akan di berikan sanksi atau hukuman tambahan pemecatan dari kedinasan TNI Angkata Darat. Baca Juga: Panglima TNI Bakal Pecat 3 Oknum TNI yang Terlibat Tewasnya Hendi dan Salsabila.
"Setelah selesai penyelidikan dan penyidikan di Mapomdam XIII/Merdeka oknum Kol Inf. P akan segera diterbangkan ke Jakarta dan diberangkatkan ke kodam III/Siliwangi untuk pengusutan lebih lanjut, dan untuk saat ini perkembangan masih di dalami oleh Pomdam XIII/Merdeka," pungkasnya.
Usai kejadian, Kolonel P yang bertugas sebagai Kasi Intel Korem 133/NWB kembali ke tempat tugasnya tanpa melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Komanda Satuan (Dansat) yakni Danrem 133/NWB
"Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di Bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB," tutur Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus pada konferensi pers, Sabtu (25/12/2021).
Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo M.H juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan kolonel Infanteri P.
"Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah," kata Kapendam.
Untuk motif sendiri, menurut Kapendam masih didalami oleh yang berwenang dalam hal ini Pomdam XIII/Merdeka. Baca: Pomdam XIII/Merdeka Serahkan Penyidikan Kol P ke Denpom III/Siliwangi.
Lebih lanjut Kapendam XIII/Merdeka menambahkan, untuk sangsi yang akan di jatuhkan kepada oknum bertiga tersebut sesuai dengan instruksi dan perintah tegas dari Panglima TNI. Apabila ketiga oknum anggota TNI tersebut terbukti bersalah akan di berikan sanksi atau hukuman tambahan pemecatan dari kedinasan TNI Angkata Darat. Baca Juga: Panglima TNI Bakal Pecat 3 Oknum TNI yang Terlibat Tewasnya Hendi dan Salsabila.
"Setelah selesai penyelidikan dan penyidikan di Mapomdam XIII/Merdeka oknum Kol Inf. P akan segera diterbangkan ke Jakarta dan diberangkatkan ke kodam III/Siliwangi untuk pengusutan lebih lanjut, dan untuk saat ini perkembangan masih di dalami oleh Pomdam XIII/Merdeka," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda