373 Warga Binaan di Jawa Timur Peroleh Remisi Natal
Sabtu, 25 Desember 2021 - 20:39 WIB
Aris menjelaskan bahwa pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama di Rutan. Baca: Pulang Pengamanan Gereja, Anggota Polsek Muara Kaman Tewas Kecelakaan.
Pria asli Jogayakarta itu juga memastikan bahwa pemberian remisi ini dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
"Remisi ini adalah reward/ hadiah yang diberikan Negara, semoga ini menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik selama di rutan, dan ke depannya dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat," Harap Aris diakhir sambutannya. Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Omicron di KBB, Serbuan Vaksinasi di Objek Wisata Terus Dilakukan.
Pria asli Jogayakarta itu juga memastikan bahwa pemberian remisi ini dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
"Remisi ini adalah reward/ hadiah yang diberikan Negara, semoga ini menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik selama di rutan, dan ke depannya dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat," Harap Aris diakhir sambutannya. Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Omicron di KBB, Serbuan Vaksinasi di Objek Wisata Terus Dilakukan.
(nag)
tulis komentar anda