373 Warga Binaan di Jawa Timur Peroleh Remisi Natal
Sabtu, 25 Desember 2021 - 20:39 WIB
Momen Hari Raya Natal menjadi berkah tersendiri bagi 373 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. (Ist)
SURABAYA - Momen Hari Raya Natal menjadi berkah tersendiri bagi 373 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.
Mereka mendapatkan pemotongan hukuman lewat remisi khusus yang dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan. Tujuh orang di antaranya langsung bebas. Remisi yang diperoleh bervariasi. Karena sifatnya khusus, paling pendek 15 hari dan paling lama 60 hari.
"Sebenarnya kami mengusulkan 493 orang warga binaan, namun yang SK-nya sudah keluar baru 373," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Sabtu, (25/12/2021).
Krismono menerangkan bahwa seremoni penyerahan remisi diselenggarakan secara sederhana di Gereja yang ada di lapas/rutan. Sekaligus dirangkaikan dengan ibadah perayaan Natal.
Mereka mendapatkan pemotongan hukuman lewat remisi khusus yang dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan. Tujuh orang di antaranya langsung bebas. Remisi yang diperoleh bervariasi. Karena sifatnya khusus, paling pendek 15 hari dan paling lama 60 hari.
"Sebenarnya kami mengusulkan 493 orang warga binaan, namun yang SK-nya sudah keluar baru 373," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Sabtu, (25/12/2021).
Krismono menerangkan bahwa seremoni penyerahan remisi diselenggarakan secara sederhana di Gereja yang ada di lapas/rutan. Sekaligus dirangkaikan dengan ibadah perayaan Natal.
Lihat Juga :