Edarkan Sabu, Oknum Guru SMP Asal Jeneponto Diringkus Polisi
Selasa, 09 Juni 2020 - 14:42 WIB
Diterangkan Kapolres, MS diamankan di rumah kosnya di Jalan Syarif Al Qadri, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu 3 Juni 2020 sekira pukul 23.00 Wita lalu. Bersama barang bukti empat paket sabu seberat 20 gram, sendok sabu , timbangan, handphone merek Samsung dan buku tabungan BCA berikut ATM atas nama MS.
"Tersangka berstatus ASN (aparatur sipil negara) tapi sedang dalam proses pemecatan karena sudah empat tahun tidak melakukan aktivitas sebagai ASN. Dia guru SMP di Jeneponto. Mungkin karena kasus inilah, sehingga yang bersangkutan melakukan kewajiban nya sebagai ASN," ungkap Kadarislam di Mapolrest Pelabuhan, Selasa (9/6/2020).
Kadarislam menambahkan, wanita lajang yang tinggal di Lingkungan Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto ini mengaku belum lama mengedarkan sabu, khususnya di Kota Makassar.
Namun pihaknya masih mendalami apakah dalam kurun waktu empat tahun meninggalkan kewajiban sebagai guru SMP di Jeneponto, sudah terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Baca Juga: Polisi di Makassar Tangkap Sepasang Suami Istri Pengedar Sabu-sabu
"Tersangka berstatus ASN (aparatur sipil negara) tapi sedang dalam proses pemecatan karena sudah empat tahun tidak melakukan aktivitas sebagai ASN. Dia guru SMP di Jeneponto. Mungkin karena kasus inilah, sehingga yang bersangkutan melakukan kewajiban nya sebagai ASN," ungkap Kadarislam di Mapolrest Pelabuhan, Selasa (9/6/2020).
Kadarislam menambahkan, wanita lajang yang tinggal di Lingkungan Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto ini mengaku belum lama mengedarkan sabu, khususnya di Kota Makassar.
Namun pihaknya masih mendalami apakah dalam kurun waktu empat tahun meninggalkan kewajiban sebagai guru SMP di Jeneponto, sudah terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Baca Juga: Polisi di Makassar Tangkap Sepasang Suami Istri Pengedar Sabu-sabu
Lihat Juga :