Edarkan Sabu, Oknum Guru SMP Asal Jeneponto Diringkus Polisi

Selasa, 09 Juni 2020 - 14:42 WIB
Oknum ASN yang juga guru SMP asal Jeneponto harus diamankan polisi karena mengedarkan sabu di Makassar. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Seorang oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Jeneponto, berinisial Ms (37), harus diringkus oleh Jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan belum lama ini.

Ia ditangkap karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan di kota Makassar.



Kapolres Pelabuhan AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, MS ditangkap melalui hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka lain berinisial HS yang diamankan lebih dulu pada saat Operasi Anti Lipu 2020.

Baca Juga: Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Juga Amankan Alat Isap Sabu-sabu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!