Pembongkaran Bangunan Liar di Serang Ricuh, Satpol PP Disiram Air Kotor

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:46 WIB
“Saya terpaksa karena tidak diberi kesempatan mengevakuasi barang-barang,” tuturnya.

Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Serang, Mujhtahidi mengatakan, penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum.

“Sebelum dilakukan eksekusi pembongkaran, upaya pemberitahuan kepada pemilik bangunan liar telah dilakukan sebanyak 3 kali sejak bulan oktober lalu, tapi tidak dihiraukan,” katanya.



Meski sempat ricuh, petugas Satpol PP yang dibantu jajaran muspika setempat tetap melanjutkan eksekusi bangunan dengan peralatan sederhana.

Dari hasil penertiban ini, sedikit nya terdapat 5 bangunan liar yang ada di sepanjang jalan ini berhasil diratakan dengan tanah.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content