Kapal Induk USS Gerald Rudolph Ford Harganya Rp184,1 T, tapi Sistem Peluncurnya Ngadat
Selasa, 09 Juni 2020 - 23:52 WIB
Kapal induk bertenaga nuklir Amerika Serikat, USS Gerald R. Ford, saat pra-pengawasan di Newport News, Virginia, 11 Juni 2016. Foto/US Navy/Handout via REUTERS/File Photo
WASHNGTON - Kapal induk terbaru milik armada Angkatan Laut Amerika Serikat (AS), USS Gerald Rudolph Ford, mengalami kegagalan pada sistem peluncuran elektromagnetik pekan lalu padahal harga kapal itu mencapai Rp184,1 triliun.
Insiden memalukan ini menjadi indikasi terbaru bahwa kapal seharga Rp184,1 triliun atau USD13,2 miliar tersebut bermasalah dengan teknologi mutakhir saat menjalani uji coba di laut. USS Gerald R. Ford dilengkapi dua reaktor nuklir.
Sistem peluncuran elektromagnetik pada USS Gerald R. Ford—yang mendorong pesawat tempur dari geladak ke langit—mengalami "went down" pada 2 Juni tepat sebelum peluncuran pesawat yang dijadwalkan. Demikian pengumuman Angkatan Laut AS dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan Minggu malam. (BACA JUGA: Koma Tiga Tahun, Eks Pemimpin Jihad Islam Palestina Meninggal di Suriah)
"Kegagalan sistem (peluncuran elektromagnetik), yang dibangun oleh General Atomics, membatasi operasi penerbangan sampai batas tertentu," lanjut pernyataan tersebut, yang dilansir Bloomberg, Selasa (9/6/2020).
Insiden memalukan ini menjadi indikasi terbaru bahwa kapal seharga Rp184,1 triliun atau USD13,2 miliar tersebut bermasalah dengan teknologi mutakhir saat menjalani uji coba di laut. USS Gerald R. Ford dilengkapi dua reaktor nuklir.
Sistem peluncuran elektromagnetik pada USS Gerald R. Ford—yang mendorong pesawat tempur dari geladak ke langit—mengalami "went down" pada 2 Juni tepat sebelum peluncuran pesawat yang dijadwalkan. Demikian pengumuman Angkatan Laut AS dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan Minggu malam. (BACA JUGA: Koma Tiga Tahun, Eks Pemimpin Jihad Islam Palestina Meninggal di Suriah)
"Kegagalan sistem (peluncuran elektromagnetik), yang dibangun oleh General Atomics, membatasi operasi penerbangan sampai batas tertentu," lanjut pernyataan tersebut, yang dilansir Bloomberg, Selasa (9/6/2020).
Lihat Juga :