Konvoi saat Pergantian Malam Tahun Baru di Luwu Utara Dilarang

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:03 WIB
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Utara dipimpin langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa (21/12) di Ruang Command Center. Foto: Diskominfo Luwu Utara
LUWU UTARA - Konvoi atau arak-arakan pada malam pergantian tahun baru di Kabupaten Luwu Utara , dilarang digelar untuk menghindari kerumunan.

Hal ini disepakati pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Utara dipimpin langsung Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, Selasa (21/12) di Ruang Command Center.





“Ini adalah instruksi bersama Forkopimda, yakni larangan melakukan konvoi atau arak-arakan pada malam pergantian tahun, juga penertiban penjualan miras dan petasan. Sebaliknya, malam pergantian tahun akan diisi dengan doa bersama di masjid wilayah masing-masing,” kata Indah.

Bukan tanpa alasan, instruksi tersebut dikeluarkan untuk menghindari potensi ganguan yang mungkin saja terjadi jelang Natal dan Tahun Baru 2022 .

“Banyak sekali potensi yang kita antisipasi diantaranya konflik antarkelompok, balap liar, peredaran miras dan narkoba, petasan dan kembang api, kemungkinan ancaman bom oleh kelompok tertentu, dan penyebaran COVID-19," katanya.

"Untuk itu saya juga sudah menginstruksikan pak sekda menyurat ke desa agar aktif melakukan patroli di wilayah masing-masing,” pinta Indah.

Terkait tempat keramaian, Forkopimda juga menginstruksikan agar aktivitas dibatasi hingga pukul 21.00 WITA.

“Setelah itu kita akan patroli gabungan. Kita berharap pergantian tahun 2022 mendatang berjalan lancar tanpa menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” harap Indah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content