Konvoi saat Pergantian Malam Tahun Baru di Luwu Utara Dilarang

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:03 WIB
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Utara dipimpin langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa (21/12) di Ruang Command Center. Foto: Diskominfo Luwu Utara
LUWU UTARA - Konvoi atau arak-arakan pada malam pergantian tahun baru di Kabupaten Luwu Utara , dilarang digelar untuk menghindari kerumunan.

Hal ini disepakati pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Utara dipimpin langsung Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, Selasa (21/12) di Ruang Command Center.



Baca Juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Luwu Utara Siapkan 3 Pos

“Ini adalah instruksi bersama Forkopimda, yakni larangan melakukan konvoi atau arak-arakan pada malam pergantian tahun, juga penertiban penjualan miras dan petasan. Sebaliknya, malam pergantian tahun akan diisi dengan doa bersama di masjid wilayah masing-masing,” kata Indah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!