Pemkot Makassar Pecat 26 Orang ASN Selama Tahun 2021
Selasa, 21 Desember 2021 - 23:44 WIB
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi sebelumnya telah menegaskan semua pegawai di Pemkot Makassar mesti menerapkan etos kerja yang baik dalam menjalankan amanahnya. Tidak boleh asal-asalan apalagi melanggar kode etik.
“Dengan menerapkan etos kerja yang baik tentu akan memudahkan seorang pegawai dalam bertugas. Hal ini akan sangat mendukung performa dan juga kualitas pekerjaan,” tegas dia.
Fatman juga menekankan setiap pegawai mesti disiplin dalam manajemen waktu. Mereka diminta mengoptimalkan waktu bekerja secara profesional. Sehingga nantinya dapat mengembangkan potensi diti dan menciptakan inovasi.
“Mengembangkan potensi diri dan menciptakan inovasi dalam bekerja agar memberikan rasa nyaman serta semangat dalam menyelesaikan tugas. Yang utama memang adalah disiplin waktu dan jujur,” pungkasnya.
(agn)
tulis komentar anda