Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel Raih WBK dan WBBM

Selasa, 21 Desember 2021 - 08:30 WIB
Penganugerahan Unit Kerja yang ditetapkan dengan Predikat WBK dan WBBM dilaksanakan secara virtual, Senin (20/12/2021). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak lima unit dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan ( DJPb Sulsel ) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021.

Penetapan itu usai DJPb Sulsel melalui serangkaian kegiatan yang dimulai dari pencanangan pembangunan zona integritas (ZI), pembangunan ZI WBK, serta penilaian dari tingkat Eselon I, Kementerian serta oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB .



Unit yang ditetapkan sebagai Unit Kerja yang mendapat penghargaan sebagai Unit Kerja dengan Predikat WBK yaitu Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulsel, KPPN Parepare, dan KPPN Bantaeng. Sementara Unit Kerja yang ditetapkan dengan Predikat WBBM yaitu KPPN Makassar II dan KPPN Benteng.

Baca Juga: OJK Luncurkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!