Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel Raih WBK dan WBBM
Selasa, 21 Desember 2021 - 08:30 WIB
MAKASSAR - Sebanyak lima unit dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan ( DJPb Sulsel ) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021.
Penetapan itu usai DJPb Sulsel melalui serangkaian kegiatan yang dimulai dari pencanangan pembangunan zona integritas (ZI), pembangunan ZI WBK, serta penilaian dari tingkat Eselon I, Kementerian serta oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB .
Unit yang ditetapkan sebagai Unit Kerja yang mendapat penghargaan sebagai Unit Kerja dengan Predikat WBK yaitu Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulsel, KPPN Parepare, dan KPPN Bantaeng. Sementara Unit Kerja yang ditetapkan dengan Predikat WBBM yaitu KPPN Makassar II dan KPPN Benteng.
Penganugerahan Unit Kerja yang ditetapkan dengan Predikat WBK dan WBBM dilaksanakan secara virtual, Senin (20/12/2021). Agenda itu dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB ) Tjahyo Kumolo.
Acara pemberian anugerah dan penghargaan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai pada Kantor Wilayah DJPb Sulsel melalui media Zoom dan Youtube bertempat di Aula Lantai III GKN II Makasar.
Kepala Kanwil DJPb Prov Sulsel, Syaiful mengatakan penghargaan yang diraih merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi yang dilaksanakan oleh seluruh ASN, baik pejabat dan pelaksana serta PPNPN yang telah melakukan serangkaian perubahan sejak Zona Integritas ditetapkan dan dicanangkan.
Hal tersebut didukung pula dengan role model dari jajaran pimpinan pada Kantor Wilayah DJPb Sulsel yang selalu melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan pembangunan Zona Integritas yang telah ditetapkan.
Menurt Syaiful, tagline IMAN (Intergritas, Melayani, Amanah, dan Nyata) yang digaungkan menjadi salah satu cara bagi seluruh pejabat dan pegawai agar selalu ingat bahwa sejatinya WBK bukan suatu prestasi namun menjadi suatu keharusan karena Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani dan bukan dilayani.
"Kata pertama I adalah Integritas menjadi kata kunci untuk dapat menjadi pribadi yang terbebas dari segala bentuk kecurangan baik berupa korupsi maupun gratifikasi," ungkap dia.
Dengan adanya predikat WBK bukan akhir dari perjuangan maupun langkah perubahan yang telah dilaksanakan untuk menjadi lebih baik. Tapi predikat ini justru menjadi suatu awal guna melangkah lebih jauh lagi dengan tetap menjaga integritas diri serta berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada stakeholders secara lebih optimal.
Penetapan itu usai DJPb Sulsel melalui serangkaian kegiatan yang dimulai dari pencanangan pembangunan zona integritas (ZI), pembangunan ZI WBK, serta penilaian dari tingkat Eselon I, Kementerian serta oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB .
Unit yang ditetapkan sebagai Unit Kerja yang mendapat penghargaan sebagai Unit Kerja dengan Predikat WBK yaitu Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulsel, KPPN Parepare, dan KPPN Bantaeng. Sementara Unit Kerja yang ditetapkan dengan Predikat WBBM yaitu KPPN Makassar II dan KPPN Benteng.
Penganugerahan Unit Kerja yang ditetapkan dengan Predikat WBK dan WBBM dilaksanakan secara virtual, Senin (20/12/2021). Agenda itu dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB ) Tjahyo Kumolo.
Acara pemberian anugerah dan penghargaan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai pada Kantor Wilayah DJPb Sulsel melalui media Zoom dan Youtube bertempat di Aula Lantai III GKN II Makasar.
Kepala Kanwil DJPb Prov Sulsel, Syaiful mengatakan penghargaan yang diraih merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi yang dilaksanakan oleh seluruh ASN, baik pejabat dan pelaksana serta PPNPN yang telah melakukan serangkaian perubahan sejak Zona Integritas ditetapkan dan dicanangkan.
Hal tersebut didukung pula dengan role model dari jajaran pimpinan pada Kantor Wilayah DJPb Sulsel yang selalu melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan pembangunan Zona Integritas yang telah ditetapkan.
Menurt Syaiful, tagline IMAN (Intergritas, Melayani, Amanah, dan Nyata) yang digaungkan menjadi salah satu cara bagi seluruh pejabat dan pegawai agar selalu ingat bahwa sejatinya WBK bukan suatu prestasi namun menjadi suatu keharusan karena Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani dan bukan dilayani.
"Kata pertama I adalah Integritas menjadi kata kunci untuk dapat menjadi pribadi yang terbebas dari segala bentuk kecurangan baik berupa korupsi maupun gratifikasi," ungkap dia.
Dengan adanya predikat WBK bukan akhir dari perjuangan maupun langkah perubahan yang telah dilaksanakan untuk menjadi lebih baik. Tapi predikat ini justru menjadi suatu awal guna melangkah lebih jauh lagi dengan tetap menjaga integritas diri serta berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada stakeholders secara lebih optimal.
(agn)
tulis komentar anda