Mulai Besok, Lion Air Kembali Layani Penumpang Domestik

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:34 WIB
2. Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau puskesmas.

Untuk itu, calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan. (Baca juga: New Normal, Kaka Slank Ajak Masyarakat Sambut dengan Sukacita)

Lion Air Group mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, yakni:

1. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkata. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).

3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.

4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).

5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara.

6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.

7. Mengikuti petunjuk awak pesawat.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content