Pengakuan 3 Pria Bejat Perkosa Buruh Pabrik Secara Bergilir di Sukabumi
Kamis, 16 Desember 2021 - 20:22 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap motif 3 tersangka perkosaan bergilir yang dilakukan kepada seorang buruh pabrik garmen. MPI/Hadi
SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap motif 3 tersangka perkosaan bergilir yang dilakukan kepada seorang buruh pabrik garmen.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan bahwa, sebelumnya polisi berhasil menangkap ketiga tersangka tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing. "Ketiga pelaku bernisial RYM (21) UD (34) dan SP (28), merupakan warga Babakan Pendeuy, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Dedy menambahkan bahwa awal terjadinya pemerkosaan terhadap N (21) buruh pabrik warga Kampung Cibitung, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, karena diajak main oleh RI yang merupakan pacar korban. "Kemudian korban dicekokin miras dan obat keras oleh RI bersama UD dan SP hingga korban tidak sadarkan diri," tambahnya.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan, bahwa korban disetubuhi oleh ketiga pelaku namun tidak sampai hanya di situ, para pelaku kembali melakukan hal yang sama di waktu berbeda. "Saat itu pelaku RI sedang menyetubuhi N, di pergoki oleh SP dan UD sehingga keduanya memaksa korban disetubuhi secara paksa," jelasnya. Baca: Dosen ITB Ungkap Narkoba Jenis Baru, Efeknya 150 Kali Lebih Kuat dari Morfin.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan bahwa, sebelumnya polisi berhasil menangkap ketiga tersangka tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing. "Ketiga pelaku bernisial RYM (21) UD (34) dan SP (28), merupakan warga Babakan Pendeuy, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Dedy menambahkan bahwa awal terjadinya pemerkosaan terhadap N (21) buruh pabrik warga Kampung Cibitung, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, karena diajak main oleh RI yang merupakan pacar korban. "Kemudian korban dicekokin miras dan obat keras oleh RI bersama UD dan SP hingga korban tidak sadarkan diri," tambahnya.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan, bahwa korban disetubuhi oleh ketiga pelaku namun tidak sampai hanya di situ, para pelaku kembali melakukan hal yang sama di waktu berbeda. "Saat itu pelaku RI sedang menyetubuhi N, di pergoki oleh SP dan UD sehingga keduanya memaksa korban disetubuhi secara paksa," jelasnya. Baca: Dosen ITB Ungkap Narkoba Jenis Baru, Efeknya 150 Kali Lebih Kuat dari Morfin.