Kota Palopo Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Kamis, 16 Desember 2021 - 10:17 WIB
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diterima langsung Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik, Anjar Lestari, di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Rabu (15/12/2021). Foto: Istimewa
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meraih penghargaan Kota Cukup Informatif dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik 2021.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik, Anjar Lestari mewakili Wali Kota Palopo, di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Rabu (15/12/2021) siang.
Dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik itu, ada tiga nominasi yang dilombakan, yakni nominasi Cukup Informatif, Menuju Infomatif dan Informatif.
Baca Juga: Pasca Gempa NTT, Kominfo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Sudah Normal
Indikator penghargaan ini, Kota Palopo dinilai sangat berkembang dalam keterbukaan informasi publik. Penyampaian informasi pelayanan publik kepada masyarakat mengalami kemajuan signifikan dari tahun ke tahun.
Penghargaan ini adalah pertama kali diperoleh Kota Palopo sejak adanya lomba keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik, Anjar Lestari mewakili Wali Kota Palopo, di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Rabu (15/12/2021) siang.
Dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik itu, ada tiga nominasi yang dilombakan, yakni nominasi Cukup Informatif, Menuju Infomatif dan Informatif.
Baca Juga: Pasca Gempa NTT, Kominfo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Sudah Normal
Indikator penghargaan ini, Kota Palopo dinilai sangat berkembang dalam keterbukaan informasi publik. Penyampaian informasi pelayanan publik kepada masyarakat mengalami kemajuan signifikan dari tahun ke tahun.
Penghargaan ini adalah pertama kali diperoleh Kota Palopo sejak adanya lomba keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Lihat Juga :