3 Siswa SMK Tersangka Pengeroyokan di Magelang Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 16 Desember 2021 - 02:13 WIB
Baca juga: Kakek Pembacok Maling Ikan di Demak Divonis 1 Tahun Penjara

Atas kejadian ini Kapolres menghimbau para pelajar agar jaga emosi, fokus pada belajar dan masa depan. “Jangan lakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, ngebut- ngebutan. Saat ini juga masih pandemi, jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong, langsung pulang setelah berkegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Kapolres juga menghimbau pada para orang tua dan para guru, untuk menjaga para anak atau murid didiknya agar tidak melakukan perbuatan negatif atau melanggar hukum. "Jaga dengan baik agar para pelajar saat sekolah maupun ketika pulang tetap.melakukan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan," pungkas dia.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!