Suami Paksa Istri Berhubungan di Semak-Semak Diborgol Polisi
Senin, 08 Juni 2020 - 19:14 WIB
Kapolres Muaraenim AKBP Donny Eka Syaputra, melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.
" Tersangka ini juga sudah pernah dilaporkan ke kami karena melakukan KDRT , namun berhasil kita mediasi. Menurut keterangan korban, dia sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya. Keduanya sudah hampir cerai, dan saat ini dalam proses sidang ketiga,” kata AKP Azizir.
Ternyata, tersangka terus mendatangi korban. Merasa tidak tahan dengan perlakuan tersangka akhirnya korban kembali melapor ke Polsek Lawang Kidul.
“Usai menerima laporan korban, tim kami langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di kantor PT MME Desa Darmo, saat akan menemui korban kembali,” jelasnya.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
" Tersangka ini juga sudah pernah dilaporkan ke kami karena melakukan KDRT , namun berhasil kita mediasi. Menurut keterangan korban, dia sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya. Keduanya sudah hampir cerai, dan saat ini dalam proses sidang ketiga,” kata AKP Azizir.
Ternyata, tersangka terus mendatangi korban. Merasa tidak tahan dengan perlakuan tersangka akhirnya korban kembali melapor ke Polsek Lawang Kidul.
“Usai menerima laporan korban, tim kami langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di kantor PT MME Desa Darmo, saat akan menemui korban kembali,” jelasnya.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(uka)
Lihat Juga :