Kenapa HW, Guru Pesantren Tega Cabuli Santriwati, Ini Penjelasan Ahli

Selasa, 14 Desember 2021 - 03:21 WIB
"Psikopatologi pada pelaku adalah mengalami gangguan penilaian atau judgement, yaitu tidak mampu membedakan antara mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas, mana yang bermoral dan mana yang tidak bermoral," jelas dia, Senin (13/12/2021).

Semua aturan, displin dan norma yang berlaku dilanggar untuk memuaskan dorongan nafsunya. Super ego atau hati nuraninya dikuasai oleh nafsunya. Pada pelaku ditemukan super ego lacunair yang karakterisitk untuk psikopat.

"Seseorang dengan psikopat dapat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum yaitu di pengadilan anak yang dilakukan secara tertutup," tegas dia. Baca juga: Pelaku Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Punya Rekam Jejak Buruk

Namun, catatan penting untuk pengadilan yaitu pada psikopat sulit belajar dari pengalaman dan tidak ada rasa bersalah, sehingga cenderung akan mengulangi perbuatannya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!