Pelaku Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Punya Rekam Jejak Buruk
Jum'at, 10 Desember 2021 - 12:35 WIB
loading...
Pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, oknum guru pesantren Herry Wirawan memiliki rekam jejak yang buruk.
Diketahui, Herry memperkosa belasan santriwati berulangkali. Bahkan beberapa korban diantaranya hamil dan melahirkan. Uu yang juga dikenal sebagai Panglima Santri itu mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusurannya, Herry yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa memang pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren.
"Ternyata memang saya bertanya kepada orang-orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren, tapi gak benar. Terus perilaku dia tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," ungkap Uu, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: 7 Fakta Oknum Guru Pesantren Cabuli Belasan Santriwati, Nomor 1 dan 3 Sulit Dipercaya
Lebih lanjut, Uu mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh Herry Wirawan. Dia pun menuntut Herry Wirawan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini. Kemudian, kita mendukung kalaupun itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian atau APH (aparat penegak hukum), agar diberlakukan hukum yang berlaku," sambung Uu.
Baca: Modus Iming-imingi Jadi Polwan, Guru Pesantren Ini Bebas Cabuli 12 Santri
Diketahui, Herry memperkosa belasan santriwati berulangkali. Bahkan beberapa korban diantaranya hamil dan melahirkan. Uu yang juga dikenal sebagai Panglima Santri itu mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusurannya, Herry yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa memang pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren.
"Ternyata memang saya bertanya kepada orang-orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren, tapi gak benar. Terus perilaku dia tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," ungkap Uu, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: 7 Fakta Oknum Guru Pesantren Cabuli Belasan Santriwati, Nomor 1 dan 3 Sulit Dipercaya
Lebih lanjut, Uu mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh Herry Wirawan. Dia pun menuntut Herry Wirawan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini. Kemudian, kita mendukung kalaupun itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian atau APH (aparat penegak hukum), agar diberlakukan hukum yang berlaku," sambung Uu.
Baca: Modus Iming-imingi Jadi Polwan, Guru Pesantren Ini Bebas Cabuli 12 Santri
Lihat Juga :