Kunjungan Daring, Terobosan Baru Bea Cukai Jateng DIY Tekan Rokok Ilegal

Senin, 08 Juni 2020 - 18:22 WIB
Bea Cukai Jateng DIY bersama Bea Cukai Kudus melakukan kegiatan kunjungan perdana ke pabrik rokok Bonzalino melalui video conference.
SEMARANG - Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Jateng DIY bersama Bea Cukai Kudus melakukan kegiatan kunjungan perdana ke pabrik rokok Bonzalino melalui video conference, Rabu (3/6/2020).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng DIY, Moch. Arif Setijo Noegroho menjelaskan bahwa kunjungan selama ini dilakukan secara langsung untuk mengumpulkan, menganalisis dan mengklarifikasi informasi berkaitan dengan kegiatan produksi rokok. Namun kini dilakukan secara daring melalui video conference, sebagai tuntutan di masa pandemi ini.



“Visiting dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik antara Bea Cukai dengan pengguna jasa, sekaligus sebagai upaya pembinaan agar perusahaan menjalankan kegiatan produksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Arif menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Bidang Penindakan dan Penyidikan berupa pengumpulan informasi, lalu menganalisa dan kemudian melakukan konfirmasi/klarifikasi terhadap perusahaan rokok yang menjadi objek monitoring.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!