Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pamen TNI AU Ternyata Catut Ratusan Agen Distributor Beras di Bandung

Senin, 13 Desember 2021 - 13:05 WIB
Sebelumnya menurut dia, kasus ini bisa dilakukan dengan dua cara penyelesaian.

Baca juga : Janji Keuntungan Rp12,5 Miliar Tak Terealisasi, Perwira Tinggi TNI AU Minta Uang Dikembalikan

Pertama dengan berdamai, dimana semua pihak melakukan perdamaian misal dengan pengembaian uang. Jika cara ini tidak bisa dilakukan dengan kata lain tidak ada perdamaian, maka bisa dilakukan dengan cara kedua yaitu dengan melaporkan ke instansi penegak hukum.

"Ya oknum anggota TNI jika diduga melakukan pelanggaran kasusnya bisa langsung diperiksa atau ditangani Polisi Militer," ungkap Politisi PDIP ini.

Namun berdasarkan pengamatan SINDOnews, sejak kasus ini dilaporkan pada April 2021 hingga kini masih dalam penyelidikan Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma.

Sementara Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma, Letkol Pom Edi Cahyadi mengatakan, untuk kasus laporan terkait Letkol Lek DA masih dalam penyelidikan Satpom Lanud Halim Perdanakusuma. "Masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti ya," katanya saat dihubungi, Senin (13/12/2021).
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!