Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pamen TNI AU Ternyata Catut Ratusan Agen Distributor Beras di Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kasus dugaan penipuan dan pengelapan terhadap PT Tanihub sebesar Rp129.500.000.000 dan Purna Pati TNI AU Rp12.500.000.000 yang diduga dilakukan oknum Pamen TNI Letkol Lek DA dan istrinya Jo sudah mulai diusut jajaran Polda Metro Jaya. Dimana kasus tersebut dibuat dua laporan Polisi LP Nomor/ 4179/Vlll/YAN/25 /2021/ SPKT/ Polda Metro Jaya dan LP Nomor LP/BP/4720/IX/2021/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Dari dasar kedua laporan korban tersebut Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi diantaranya Agung Relawantoro (56) dan saksi dari Perum Bulog Regional Jakarta Banten.
Menurut saksi Agung Relawantoro, Raden Jauhar Alamiah Nur alias JO diduga telah memalsukan dokumen Bulog dan tanda tangan pejabat Bulog dan suaminya Letkol DA telah mencatut identitas KTP 656 nama orang yang dipakai seolah olah sebagai agen distributor beras di wilayah Pasar seputar Bandung dan wilayah Jawa Barat.
"Saya sudah diperiksa di Unit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 29 November 2021 lalu. Saat diperiksa saya dimintai keterangan terkait dugaan adanya penipuan dan pengelapan dana dari Purna Pati TNI," kata Agung, Senin (13/12/2021).
Menurut Agung, dirinya ditanya penyidik apakah Jo ada benar benar mensuplai agen beras yang ada di Jawa Barat sesuai data yang disampaikannya.
"Lalu saya sampaikan ke penyidik, saat saya selidiki di berbagai pasar di Bandung ternyata tidak ada penyaluran beras seperti yang disampaikan Jo dalam data yang diberikan ke Purna Pati TNI," timpal Agung.
Menurut dia, sebagian korban menyesalkan atas proses hukum dari pihak TNI AU berjalan lamban karena sejak kasus mencuat di Media bulan April 2021 hingga sekarang belum ada tindakan hukum yang konkrit terhadap pelaku oknum Pamen TNI AU dan istrinya anggota PIA Ardhya Garini Mabes TNI AU itu.
Menurut dia, salah satu korban pernah mengatakan diduga Letkol DA dan Jo mencari uang dengan cara menipu ratusan miliar rupiah sedangkan Pasukan Kopassus dan Brimob di Papua hanya untuk beli rokok mahal sedikit saja sudah dianggap mahal demi menyisihkan rejeki untuk anak istri yang ditinggal operasi melawan KKB di Papua yang mempertaruhkan nyawa.
Letkol Lek DA yang hidup di tengah kota menikmati hasil dari menipu dengan naik mobil Alphard dan Rubicon bahkan masih santai-santai bisa of road. Para korban sedang menunggu tindakan yang tegas serta konkrit dari KSAU dan Panglima TNI.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi 1 DPR RI TB Hasanuddin menyatakan Polisi Militer TNI AU (POMAU) harus mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum Perwira Menengah TNI AU Letkol Lek DA terhadap sejumlah purna Pati TNI AU.
"Saya kira sudah benar sudah dilaporkan ke POM TNI AU untuk segera diproses hukum," kata mantan Ajudan Presiden BJ Habibie ini kepada SINDOnews, Senin (13/12/2021).
Sebelumnya menurut dia, kasus ini bisa dilakukan dengan dua cara penyelesaian.
Pertama dengan berdamai, dimana semua pihak melakukan perdamaian misal dengan pengembaian uang. Jika cara ini tidak bisa dilakukan dengan kata lain tidak ada perdamaian, maka bisa dilakukan dengan cara kedua yaitu dengan melaporkan ke instansi penegak hukum.
"Ya oknum anggota TNI jika diduga melakukan pelanggaran kasusnya bisa langsung diperiksa atau ditangani Polisi Militer," ungkap Politisi PDIP ini.
Namun berdasarkan pengamatan SINDOnews, sejak kasus ini dilaporkan pada April 2021 hingga kini masih dalam penyelidikan Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma.
Sementara Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma, Letkol Pom Edi Cahyadi mengatakan, untuk kasus laporan terkait Letkol Lek DA masih dalam penyelidikan Satpom Lanud Halim Perdanakusuma. "Masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti ya," katanya saat dihubungi, Senin (13/12/2021).
Baca Juga
Dari dasar kedua laporan korban tersebut Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi diantaranya Agung Relawantoro (56) dan saksi dari Perum Bulog Regional Jakarta Banten.
Menurut saksi Agung Relawantoro, Raden Jauhar Alamiah Nur alias JO diduga telah memalsukan dokumen Bulog dan tanda tangan pejabat Bulog dan suaminya Letkol DA telah mencatut identitas KTP 656 nama orang yang dipakai seolah olah sebagai agen distributor beras di wilayah Pasar seputar Bandung dan wilayah Jawa Barat.
"Saya sudah diperiksa di Unit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 29 November 2021 lalu. Saat diperiksa saya dimintai keterangan terkait dugaan adanya penipuan dan pengelapan dana dari Purna Pati TNI," kata Agung, Senin (13/12/2021).
Menurut Agung, dirinya ditanya penyidik apakah Jo ada benar benar mensuplai agen beras yang ada di Jawa Barat sesuai data yang disampaikannya.
"Lalu saya sampaikan ke penyidik, saat saya selidiki di berbagai pasar di Bandung ternyata tidak ada penyaluran beras seperti yang disampaikan Jo dalam data yang diberikan ke Purna Pati TNI," timpal Agung.
Menurut dia, sebagian korban menyesalkan atas proses hukum dari pihak TNI AU berjalan lamban karena sejak kasus mencuat di Media bulan April 2021 hingga sekarang belum ada tindakan hukum yang konkrit terhadap pelaku oknum Pamen TNI AU dan istrinya anggota PIA Ardhya Garini Mabes TNI AU itu.
Menurut dia, salah satu korban pernah mengatakan diduga Letkol DA dan Jo mencari uang dengan cara menipu ratusan miliar rupiah sedangkan Pasukan Kopassus dan Brimob di Papua hanya untuk beli rokok mahal sedikit saja sudah dianggap mahal demi menyisihkan rejeki untuk anak istri yang ditinggal operasi melawan KKB di Papua yang mempertaruhkan nyawa.
Letkol Lek DA yang hidup di tengah kota menikmati hasil dari menipu dengan naik mobil Alphard dan Rubicon bahkan masih santai-santai bisa of road. Para korban sedang menunggu tindakan yang tegas serta konkrit dari KSAU dan Panglima TNI.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi 1 DPR RI TB Hasanuddin menyatakan Polisi Militer TNI AU (POMAU) harus mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum Perwira Menengah TNI AU Letkol Lek DA terhadap sejumlah purna Pati TNI AU.
"Saya kira sudah benar sudah dilaporkan ke POM TNI AU untuk segera diproses hukum," kata mantan Ajudan Presiden BJ Habibie ini kepada SINDOnews, Senin (13/12/2021).
Sebelumnya menurut dia, kasus ini bisa dilakukan dengan dua cara penyelesaian.
Baca Juga
Pertama dengan berdamai, dimana semua pihak melakukan perdamaian misal dengan pengembaian uang. Jika cara ini tidak bisa dilakukan dengan kata lain tidak ada perdamaian, maka bisa dilakukan dengan cara kedua yaitu dengan melaporkan ke instansi penegak hukum.
"Ya oknum anggota TNI jika diduga melakukan pelanggaran kasusnya bisa langsung diperiksa atau ditangani Polisi Militer," ungkap Politisi PDIP ini.
Namun berdasarkan pengamatan SINDOnews, sejak kasus ini dilaporkan pada April 2021 hingga kini masih dalam penyelidikan Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma.
Sementara Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma, Letkol Pom Edi Cahyadi mengatakan, untuk kasus laporan terkait Letkol Lek DA masih dalam penyelidikan Satpom Lanud Halim Perdanakusuma. "Masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti ya," katanya saat dihubungi, Senin (13/12/2021).
(sms)