Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pamen TNI AU Ternyata Catut Ratusan Agen Distributor Beras di Bandung

Senin, 13 Desember 2021 - 13:05 WIB
Kasus dugaan penipuan dan pengelapan terhadap PT Tanihub sebesar Rp129.500.000.000 dan Purna Pati TNI AU Rp12.500.000.000 yang diduga dilakukan oknum Pamen TNI Letkol Lek DA dan istrinya Jo sudah mulai diusut Polisi. Foto Ilustrasi beras/SINDOnews
BANDUNG - Kasus dugaan penipuan dan pengelapan terhadap PT Tanihub sebesar Rp129.500.000.000 dan Purna Pati TNI AU Rp12.500.000.000 yang diduga dilakukan oknum Pamen TNI Letkol Lek DA dan istrinya Jo sudah mulai diusut jajaran Polda Metro Jaya. Dimana kasus tersebut dibuat dua laporan Polisi LP Nomor/ 4179/Vlll/YAN/25 /2021/ SPKT/ Polda Metro Jaya dan LP Nomor LP/BP/4720/IX/2021/ SPKT/Polda Metro Jaya.







Dari dasar kedua laporan korban tersebut Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi diantaranya Agung Relawantoro (56) dan saksi dari Perum Bulog Regional Jakarta Banten.

Menurut saksi Agung Relawantoro, Raden Jauhar Alamiah Nur alias JO diduga telah memalsukan dokumen Bulog dan tanda tangan pejabat Bulog dan suaminya Letkol DA telah mencatut identitas KTP 656 nama orang yang dipakai seolah olah sebagai agen distributor beras di wilayah Pasar seputar Bandung dan wilayah Jawa Barat.

"Saya sudah diperiksa di Unit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 29 November 2021 lalu. Saat diperiksa saya dimintai keterangan terkait dugaan adanya penipuan dan pengelapan dana dari Purna Pati TNI," kata Agung, Senin (13/12/2021).

Menurut Agung, dirinya ditanya penyidik apakah Jo ada benar benar mensuplai agen beras yang ada di Jawa Barat sesuai data yang disampaikannya.

"Lalu saya sampaikan ke penyidik, saat saya selidiki di berbagai pasar di Bandung ternyata tidak ada penyaluran beras seperti yang disampaikan Jo dalam data yang diberikan ke Purna Pati TNI," timpal Agung.

Menurut dia, sebagian korban menyesalkan atas proses hukum dari pihak TNI AU berjalan lamban karena sejak kasus mencuat di Media bulan April 2021 hingga sekarang belum ada tindakan hukum yang konkrit terhadap pelaku oknum Pamen TNI AU dan istrinya anggota PIA Ardhya Garini Mabes TNI AU itu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content