Suami Gerebek Istri Usai Bersetubuh dengan Selingkuhan di Kamar Hotel
Minggu, 12 Desember 2021 - 22:55 WIB
"Anggota bersama pelapor mendapati N dan K di dalam kamar diduga telah berbuat zina (bersetubuh). Mereka kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk pengambilan keterangan," ungkapnya.
Lando menjelaskan, sang suami menggerebek istrinya N (39) di kamar hotel dengan seorang pria berinisial K (38) warga Kabupaten Gowa. “Kejadiannya itu sekitar pukul 22.30 Wita,” ujar dia.
Baca juga: Diduga Setubuhi Istri Tahanan, Oknum Polisi di Lahat Dilaporkan ke Propam
Mantan Wakapolsek Tamalanrea ini menjelaskan, dalam keterangannya N dan K telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali. N juga mengakui telah memadu kasih dengan K.
Rumah tangga B dan N memang tengah dirundung masalah. "Kurang harmonis, karena curiga ada orang ketiga atau pria lain. Maka dari itu pelapor, lelaki B memasang aplikasi pelacak di handphone istrinya," ucapnya.
Lando menjelaskan, sang suami menggerebek istrinya N (39) di kamar hotel dengan seorang pria berinisial K (38) warga Kabupaten Gowa. “Kejadiannya itu sekitar pukul 22.30 Wita,” ujar dia.
Baca juga: Diduga Setubuhi Istri Tahanan, Oknum Polisi di Lahat Dilaporkan ke Propam
Mantan Wakapolsek Tamalanrea ini menjelaskan, dalam keterangannya N dan K telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali. N juga mengakui telah memadu kasih dengan K.
Rumah tangga B dan N memang tengah dirundung masalah. "Kurang harmonis, karena curiga ada orang ketiga atau pria lain. Maka dari itu pelapor, lelaki B memasang aplikasi pelacak di handphone istrinya," ucapnya.
Lihat Juga :