Santriwati Korban Pelecehan Oknum Guru Ngaji di Tasikmalaya Capai 9 Orang
Minggu, 12 Desember 2021 - 18:06 WIB
TASIKMALAYA - Belum reda kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan santri di Kota Bandung oleh oknum guru ngaji, kini kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, dalam tiga pekan terakhir terus mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli guru pesantrennya sendiri.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, dari hasil penelurusan yang dilakukan timnya, setidaknya jumlah korban dugaan pencabulan yang diduga lakukan oleh seorang oknum guru ngaji di salah satu pondok pesantren mencapai 9 santriwati.
Kata Ato, kasus tersebut muncul ke permukaan setelah salah seorang korbannya melaporkan ke KPAID yang kemudian diikuti oleh para korban lainnya.
“Pondok pesantrennya sendiri berada di wilayah Tasikmalaya Selatan dan diketahui pelakunya pun sebagai salah satu pengurus yayasan pesantren tersebut,” ujar Ato, Minggu (12/12/2021).
Menurut Ato, motif dari dugaan aksi pencabulan kepada santriwati ini hampir sama dengan kasus asusila di Kota Bandung yang menimpa belasan murid perempuannya yang berusia antara 15 sampai 17 tahun.
“Yang baru lapor ke polisi 2 korban. Semua korbannya ada 9. Kita sudah dampingi saat melapor ke Polres Tasikmalaya lima hari lalu. Pelakunya ini oknum ya di lembaga tersebut,” kata dia.
Dijelaskan, sebelum mendampingi para korban melapor ke polisi, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi atau keterangan para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya.
“KPAID akan terus mendampingi para korban dugaan pelecehan seksual ini. Kami juga akan terus memberikan trauma healing dan menjaga dampak psikologis dan sosial para korban,” ucapnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, dalam tiga pekan terakhir terus mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli guru pesantrennya sendiri.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, dari hasil penelurusan yang dilakukan timnya, setidaknya jumlah korban dugaan pencabulan yang diduga lakukan oleh seorang oknum guru ngaji di salah satu pondok pesantren mencapai 9 santriwati.
Kata Ato, kasus tersebut muncul ke permukaan setelah salah seorang korbannya melaporkan ke KPAID yang kemudian diikuti oleh para korban lainnya.
“Pondok pesantrennya sendiri berada di wilayah Tasikmalaya Selatan dan diketahui pelakunya pun sebagai salah satu pengurus yayasan pesantren tersebut,” ujar Ato, Minggu (12/12/2021).
Menurut Ato, motif dari dugaan aksi pencabulan kepada santriwati ini hampir sama dengan kasus asusila di Kota Bandung yang menimpa belasan murid perempuannya yang berusia antara 15 sampai 17 tahun.
“Yang baru lapor ke polisi 2 korban. Semua korbannya ada 9. Kita sudah dampingi saat melapor ke Polres Tasikmalaya lima hari lalu. Pelakunya ini oknum ya di lembaga tersebut,” kata dia.
Dijelaskan, sebelum mendampingi para korban melapor ke polisi, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi atau keterangan para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya.
“KPAID akan terus mendampingi para korban dugaan pelecehan seksual ini. Kami juga akan terus memberikan trauma healing dan menjaga dampak psikologis dan sosial para korban,” ucapnya.
tulis komentar anda