Santriwati Korban Pelecehan Oknum Guru Ngaji di Tasikmalaya Capai 9 Orang
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Belum reda kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan santri di Kota Bandung oleh oknum guru ngaji, kini kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, dalam tiga pekan terakhir terus mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli guru pesantrennya sendiri.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, dari hasil penelurusan yang dilakukan timnya, setidaknya jumlah korban dugaan pencabulan yang diduga lakukan oleh seorang oknum guru ngaji di salah satu pondok pesantren mencapai 9 santriwati.
Kata Ato, kasus tersebut muncul ke permukaan setelah salah seorang korbannya melaporkan ke KPAID yang kemudian diikuti oleh para korban lainnya.
“Pondok pesantrennya sendiri berada di wilayah Tasikmalaya Selatan dan diketahui pelakunya pun sebagai salah satu pengurus yayasan pesantren tersebut,” ujar Ato, Minggu (12/12/2021).
Menurut Ato, motif dari dugaan aksi pencabulan kepada santriwati ini hampir sama dengan kasus asusila di Kota Bandung yang menimpa belasan murid perempuannya yang berusia antara 15 sampai 17 tahun.
“Yang baru lapor ke polisi 2 korban. Semua korbannya ada 9. Kita sudah dampingi saat melapor ke Polres Tasikmalaya lima hari lalu. Pelakunya ini oknum ya di lembaga tersebut,” kata dia.
Dijelaskan, sebelum mendampingi para korban melapor ke polisi, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi atau keterangan para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya.
“KPAID akan terus mendampingi para korban dugaan pelecehan seksual ini. Kami juga akan terus memberikan trauma healing dan menjaga dampak psikologis dan sosial para korban,” ucapnya.
Dikatakan, menurut pengakuan para korban, mereka diduga dicabuli di lokasi pendidikan dengan modus pengobatan. Santriwati yang sakit diberi air minum kemudian terjadi perbuatan tak senonoh. Baca: Santriwati Korban Pencabulan Herry Wiryawan Telah Pulang ke Daerah Masing-masing.
“Aksi dugaan pencabulan ini dilakukan oknum saat sedang sepi, mulai dari tempat mengajar dan tempat lainnya di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
"Kita hanya menjalankan tugas Negara untuk melindungi para korban anak di bawah umur yang mengalami pelecehan seksual," sambung Ato.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya kasus dugaan cabul oleh oknum guru di salah satu pesantren ke para santriwatinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Baca Juga: Diduga Setubuhi Istri Tahanan, Oknum Polisi di Lahat Dilaporkan ke Propam.
Sejauh ini Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. "Siap, sudah ada laporan polisinya. Kami sedang tangani," pungkasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, dalam tiga pekan terakhir terus mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli guru pesantrennya sendiri.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, dari hasil penelurusan yang dilakukan timnya, setidaknya jumlah korban dugaan pencabulan yang diduga lakukan oleh seorang oknum guru ngaji di salah satu pondok pesantren mencapai 9 santriwati.
Kata Ato, kasus tersebut muncul ke permukaan setelah salah seorang korbannya melaporkan ke KPAID yang kemudian diikuti oleh para korban lainnya.
“Pondok pesantrennya sendiri berada di wilayah Tasikmalaya Selatan dan diketahui pelakunya pun sebagai salah satu pengurus yayasan pesantren tersebut,” ujar Ato, Minggu (12/12/2021).
Menurut Ato, motif dari dugaan aksi pencabulan kepada santriwati ini hampir sama dengan kasus asusila di Kota Bandung yang menimpa belasan murid perempuannya yang berusia antara 15 sampai 17 tahun.
“Yang baru lapor ke polisi 2 korban. Semua korbannya ada 9. Kita sudah dampingi saat melapor ke Polres Tasikmalaya lima hari lalu. Pelakunya ini oknum ya di lembaga tersebut,” kata dia.
Dijelaskan, sebelum mendampingi para korban melapor ke polisi, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi atau keterangan para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya.
“KPAID akan terus mendampingi para korban dugaan pelecehan seksual ini. Kami juga akan terus memberikan trauma healing dan menjaga dampak psikologis dan sosial para korban,” ucapnya.
Dikatakan, menurut pengakuan para korban, mereka diduga dicabuli di lokasi pendidikan dengan modus pengobatan. Santriwati yang sakit diberi air minum kemudian terjadi perbuatan tak senonoh. Baca: Santriwati Korban Pencabulan Herry Wiryawan Telah Pulang ke Daerah Masing-masing.
“Aksi dugaan pencabulan ini dilakukan oknum saat sedang sepi, mulai dari tempat mengajar dan tempat lainnya di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
"Kita hanya menjalankan tugas Negara untuk melindungi para korban anak di bawah umur yang mengalami pelecehan seksual," sambung Ato.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya kasus dugaan cabul oleh oknum guru di salah satu pesantren ke para santriwatinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Baca Juga: Diduga Setubuhi Istri Tahanan, Oknum Polisi di Lahat Dilaporkan ke Propam.
Sejauh ini Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. "Siap, sudah ada laporan polisinya. Kami sedang tangani," pungkasnya.
(nag)