Kasus Herry Wirawan Rugikan Pesantren, Ketua DPD RI: Masyarakat Harus Jeli Membedakan
Minggu, 12 Desember 2021 - 15:57 WIB
Padahal kata LaNyalla, metode pengajaran dan jenis pendidikan di lembaga yang dikelola pelaku, Herry Wirawan sangat berbeda dengan pondok pesantren.
Baca juga: Ketua DPD RI Kecam Pelecehan Seksual di Pesantren Manarul Huda Antapani
“Pesantren yang benar, pasti memiliki tradisi pengajaran keilmuan agama yang standar. Pasti ada Kiai pengasuh, ada ustaz pengajar dan terdaftar di Kementerian Agama di masing-masing wilayah,” kata LaNyalla, Minggu (12/12/2021).
Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola Boarding School, atau sekolah berasrama dengan nama Madani Boarding School.
“Hal ini yang harus diluruskan. Karena, dampak kesalahan informasi ini bisa berakibat buruk untuk pondok pesantren. Kita tidak mau ada cap negatif terhadap pondok pesantren akibat kesalahan pemahaman tersebut," terangnya.
Baca juga: Ketua DPD RI Kecam Pelecehan Seksual di Pesantren Manarul Huda Antapani
“Pesantren yang benar, pasti memiliki tradisi pengajaran keilmuan agama yang standar. Pasti ada Kiai pengasuh, ada ustaz pengajar dan terdaftar di Kementerian Agama di masing-masing wilayah,” kata LaNyalla, Minggu (12/12/2021).
Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola Boarding School, atau sekolah berasrama dengan nama Madani Boarding School.
“Hal ini yang harus diluruskan. Karena, dampak kesalahan informasi ini bisa berakibat buruk untuk pondok pesantren. Kita tidak mau ada cap negatif terhadap pondok pesantren akibat kesalahan pemahaman tersebut," terangnya.
Lihat Juga :