Ketua DPD RI Kecam Pelecehan Seksual di Pesantren Manarul Huda Antapani
Sabtu, 11 Desember 2021 - 19:16 WIB
loading...
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren Manarul Huda Antapani, Garut, Jawa Barat mendapat kecaman dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto Ist
A
A
A
JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren Manarul Huda Antapani, mendapat kecaman dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Pelecehan dilakukan pengelola pesantren, Herry Wirawan, terhadap para santriwati. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garutmenyatakan Herry Wirawan telah memperkosa 21 santriwati.
Baca : Ternyata Ini yang Membuat Herry Wirawan Bebas Perkosa Belasan Santri hingga Melahirkan
"Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sungguh sangat bejat," kata LaNyalla, Sabtu (11/12/2021).
Senator asal Jawa Timur itu juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan di Pesantren Manarul Huda Antapani yang dikelolanya. Di antaranya, hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku.
"Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Ia justru memaksa orangtua murid membantu pembangunan pesantrennya, para santri harus memasak bergantian. Selain itu, tidak terdapat guru lain, kalaupun ada hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," katanya.
Baca : Ternyata Ini yang Membuat Herry Wirawan Bebas Perkosa Belasan Santri hingga Melahirkan
"Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sungguh sangat bejat," kata LaNyalla, Sabtu (11/12/2021).
Senator asal Jawa Timur itu juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan di Pesantren Manarul Huda Antapani yang dikelolanya. Di antaranya, hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku.
"Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Ia justru memaksa orangtua murid membantu pembangunan pesantrennya, para santri harus memasak bergantian. Selain itu, tidak terdapat guru lain, kalaupun ada hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," katanya.
Lihat Juga :