Bea Cukai Hibahkan 5,28 Ton Ikan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam
Kamis, 09 Desember 2021 - 16:28 WIB
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam menghibahkan ikan sebanyak 5,28 ton kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Kamis (9/12/21). (Ist)
BATAM - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam menghibahkan ikan sebanyak 5,28 ton kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Kamis (9/12/21). Hibah tersebut merupakan hasil penindakan di bidang kepabean pada Kamis (23/9/21) yang lalu.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan bahwa hibah berasal dari Barang yang Dikuasai Negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Batam.
"Jadi barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapal KM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai di perairan Belakang Padang yang akan dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar," katanya Kamis (9/12/21). Baca: Budidaya Ganja Hidroponik di Bali, Bule Spanyol Ditangkap Polisi.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan bahwa hibah berasal dari Barang yang Dikuasai Negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Batam.
"Jadi barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapal KM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai di perairan Belakang Padang yang akan dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar," katanya Kamis (9/12/21). Baca: Budidaya Ganja Hidroponik di Bali, Bule Spanyol Ditangkap Polisi.
Lihat Juga :