Budidaya Ganja Hidroponik di Bali, Bule Spanyol Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:15 WIB
loading...
Budidaya Ganja Hidroponik...
Warga negara Spanyol, GS, ditangkap polisi gegara menanam ganja secara hidroponik di vila yang disewanya di Kuta Utara, Bali. (Ist)
A A A
DENPASAR - Warga negara Spanyol, GS, ditangkap polisi gegara menanam ganja secara hidroponik di vila yang disewanya di Kuta Utara, Bali. Sebanyak 19 pohon ganja siap panen disita.

Polisi juga mengamankan 17 butir biji ganja yang belum ditanam. "Pohon ganja yang disita tingginya bervariasi, paling tinggi 104 cm," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam jumpa pers, Kamis (9/12/2021).

Dia menjelaskan, pelaku mengimpor biji ganja dari negaranya seharga 100 Euro. Saat dikirim ke Bali, paket yang dibungkus amplop warna coklat itu terdeteksi oleh petugas bea cukai.

Setelah dilakukan control delivery bersama polisi, DS ditangkap di vila yang disewanya di daerah Tibubeneng, Kuta Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 19 pohon ganja di dalam kamar mandi lantai dua.

Kepada polisi, DS mengaku ganja itu ditanam sejak Oktober 2021 lalu. Dia sengaja menanamnya di kamar mandi agar tidak diketahui polisi. Baca: Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam.

Agar tumbuh bagus, di kamar mandi dipasang lampu LED sebagai pengganti sinar matahari dan diberikan angin dengan kipas angin. "Ada juga alat untuk mengukur kelembaban secara berkala," papar Leo.

Untuk 19 pohon ganja yang ditanam, DS mengaku bijinya dia bawa sendiri dari Amsterdam. "Pengakuannya untuk dipakai sendiri, tapi masih kita dalami," imbuh Leo. Baca Juga: Halangi Aparat Bongkar Pagar di Waduk Lanbo, Emak-emak Nekat Bertelanjang Dada.

Atas kejahatannya, DS dijerat pasal 113 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Mbappe Lewati Messi...
Mbappe Lewati Messi Jadi Pemain Tersubur Sepanjang Piala Dunia, Ini Komentarnya
2 Tentaranya Tewas,...
2 Tentaranya Tewas, AS Luncurkan Serangan Baru untuk Menghukum Iran dengan Cepat
Beda Pendapat dengan...
Beda Pendapat dengan Pemerintah, Banyak Warga Rusia Didenda dan Dipenjara
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved