Budidaya Ganja Hidroponik di Bali, Bule Spanyol Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:15 WIB
loading...
Budidaya Ganja Hidroponik...
Warga negara Spanyol, GS, ditangkap polisi gegara menanam ganja secara hidroponik di vila yang disewanya di Kuta Utara, Bali. (Ist)
A A A
DENPASAR - Warga negara Spanyol, GS, ditangkap polisi gegara menanam ganja secara hidroponik di vila yang disewanya di Kuta Utara, Bali. Sebanyak 19 pohon ganja siap panen disita.

Polisi juga mengamankan 17 butir biji ganja yang belum ditanam. "Pohon ganja yang disita tingginya bervariasi, paling tinggi 104 cm," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam jumpa pers, Kamis (9/12/2021).

Dia menjelaskan, pelaku mengimpor biji ganja dari negaranya seharga 100 Euro. Saat dikirim ke Bali, paket yang dibungkus amplop warna coklat itu terdeteksi oleh petugas bea cukai.

Setelah dilakukan control delivery bersama polisi, DS ditangkap di vila yang disewanya di daerah Tibubeneng, Kuta Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 19 pohon ganja di dalam kamar mandi lantai dua.

Kepada polisi, DS mengaku ganja itu ditanam sejak Oktober 2021 lalu. Dia sengaja menanamnya di kamar mandi agar tidak diketahui polisi. Baca: Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam.

Agar tumbuh bagus, di kamar mandi dipasang lampu LED sebagai pengganti sinar matahari dan diberikan angin dengan kipas angin. "Ada juga alat untuk mengukur kelembaban secara berkala," papar Leo.

Untuk 19 pohon ganja yang ditanam, DS mengaku bijinya dia bawa sendiri dari Amsterdam. "Pengakuannya untuk dipakai sendiri, tapi masih kita dalami," imbuh Leo. Baca Juga: Halangi Aparat Bongkar Pagar di Waduk Lanbo, Emak-emak Nekat Bertelanjang Dada.

Atas kejahatannya, DS dijerat pasal 113 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved