Budidaya Ganja Hidroponik di Bali, Bule Spanyol Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:15 WIB
loading...
Budidaya Ganja Hidroponik...
Warga negara Spanyol, GS, ditangkap polisi gegara menanam ganja secara hidroponik di vila yang disewanya di Kuta Utara, Bali. (Ist)
A A A
DENPASAR - Warga negara Spanyol, GS, ditangkap polisi gegara menanam ganja secara hidroponik di vila yang disewanya di Kuta Utara, Bali. Sebanyak 19 pohon ganja siap panen disita.

Polisi juga mengamankan 17 butir biji ganja yang belum ditanam. "Pohon ganja yang disita tingginya bervariasi, paling tinggi 104 cm," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam jumpa pers, Kamis (9/12/2021).

Dia menjelaskan, pelaku mengimpor biji ganja dari negaranya seharga 100 Euro. Saat dikirim ke Bali, paket yang dibungkus amplop warna coklat itu terdeteksi oleh petugas bea cukai.

Setelah dilakukan control delivery bersama polisi, DS ditangkap di vila yang disewanya di daerah Tibubeneng, Kuta Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 19 pohon ganja di dalam kamar mandi lantai dua.

Kepada polisi, DS mengaku ganja itu ditanam sejak Oktober 2021 lalu. Dia sengaja menanamnya di kamar mandi agar tidak diketahui polisi. Baca: Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam.

Agar tumbuh bagus, di kamar mandi dipasang lampu LED sebagai pengganti sinar matahari dan diberikan angin dengan kipas angin. "Ada juga alat untuk mengukur kelembaban secara berkala," papar Leo.

Untuk 19 pohon ganja yang ditanam, DS mengaku bijinya dia bawa sendiri dari Amsterdam. "Pengakuannya untuk dipakai sendiri, tapi masih kita dalami," imbuh Leo. Baca Juga: Halangi Aparat Bongkar Pagar di Waduk Lanbo, Emak-emak Nekat Bertelanjang Dada.

Atas kejahatannya, DS dijerat pasal 113 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved