Terlibat Jaringan Narkoba, 4 Anggota Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat
Selasa, 07 Desember 2021 - 15:12 WIB
"Mereka diberhentikan secara tidak terhormat. Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Maluku nomor 339/11/2021," katanya, Selasa (7/12/2021).
Salah satu personel Polres Maluku Tengah yang dipecat, yakni Briptu Muhammad Abas Titahelu, tidak hadir dalam upacara pemecatan yang digelar di Polres Maluku Tengah.
Baca: TNI Vs Polisi di Ambon, Ini Profil Pratu Billy Kakasina Tentara yang Adu Jotos dengan 2 Polantas
Kapolres Maluku Tengah yang memimpin upacara pemecatan tersebut langsung memberi tanda silang ke foto yang dibawa anggota polisi lain dalam upacara tersebut.
"Polda Maluku mengambil langkah pemecatan ini sebagai tindakan tegas yang diberikan kepada anggota Polri yang dianggap melanggar aturan dan tindak pidana," jelasnya.
Salah satu personel Polres Maluku Tengah yang dipecat, yakni Briptu Muhammad Abas Titahelu, tidak hadir dalam upacara pemecatan yang digelar di Polres Maluku Tengah.
Baca: TNI Vs Polisi di Ambon, Ini Profil Pratu Billy Kakasina Tentara yang Adu Jotos dengan 2 Polantas
Kapolres Maluku Tengah yang memimpin upacara pemecatan tersebut langsung memberi tanda silang ke foto yang dibawa anggota polisi lain dalam upacara tersebut.
"Polda Maluku mengambil langkah pemecatan ini sebagai tindakan tegas yang diberikan kepada anggota Polri yang dianggap melanggar aturan dan tindak pidana," jelasnya.
Lihat Juga :