Terlibat Jaringan Narkoba, 4 Anggota Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:12 WIB
Polisi dipecat karena terlibat jaringan narkoba. Foto: Nurdin/MNC Portal
AMBON - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali memecat empat anggota Polri secara tidak terhormat. Dua diantaranya terlibat kasus narkoba dan obat-obat terlarang (narkotika).

Dengan demikian, sepanjang tahun 2021 sudah 33 orang anggota Polri dari Polda Maluku yang diberhentikan secara tidak terhormat oleh Polda Maluku.



Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, puluhan polisi itu dipecat karena melanggar tindak pidana kejahatan narkoba dan disersi.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Digagahi Pecatan TNI yang Mengaku Sebagai Polisi Narkoba
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!