Terlibat Jaringan Narkoba, 4 Anggota Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat
Selasa, 07 Desember 2021 - 15:12 WIB
Polisi dipecat karena terlibat jaringan narkoba. Foto: Nurdin/MNC Portal
AMBON - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali memecat empat anggota Polri secara tidak terhormat. Dua diantaranya terlibat kasus narkoba dan obat-obat terlarang (narkotika).
Dengan demikian, sepanjang tahun 2021 sudah 33 orang anggota Polri dari Polda Maluku yang diberhentikan secara tidak terhormat oleh Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, puluhan polisi itu dipecat karena melanggar tindak pidana kejahatan narkoba dan disersi.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Digagahi Pecatan TNI yang Mengaku Sebagai Polisi Narkoba
Dengan demikian, sepanjang tahun 2021 sudah 33 orang anggota Polri dari Polda Maluku yang diberhentikan secara tidak terhormat oleh Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, puluhan polisi itu dipecat karena melanggar tindak pidana kejahatan narkoba dan disersi.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Digagahi Pecatan TNI yang Mengaku Sebagai Polisi Narkoba
Lihat Juga :