Tekan Penyebaran COVID-19, DKK Salatiga Lakukan Rapid Test Masif
Senin, 08 Juni 2020 - 10:20 WIB
Dia menyatakan, jumlah kasus COVID-19 di Kota Salatiga belum juga menurun. Dampaknya, pemerintah pusat menetapkan Salatiga sebagai zona merah COVID-19.
“Penetapan Salatiga zona merah karena penularan virus Corona dinilai terjadi antar masyarakat lokal. Itu sesuai ketetapan pemerintah pusat melihat tren kasus Corona yang ada," ujarnya.(Baca juga : Tak Bisa Pulang, WNA Italia Ini Positif Corona )
Atas dasar itu, Siti Zuraidah meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan dan melindungi diri dan orang lain dari virus Corona.
“Patuhi protokol kesehatan. Lindungi orang rentan seperti bayi, balita, dan lansia serta orang dengan penyakit kronis seperti gula, TBC, paru-paru, dan jantung," pungkasnya.
“Penetapan Salatiga zona merah karena penularan virus Corona dinilai terjadi antar masyarakat lokal. Itu sesuai ketetapan pemerintah pusat melihat tren kasus Corona yang ada," ujarnya.(Baca juga : Tak Bisa Pulang, WNA Italia Ini Positif Corona )
Atas dasar itu, Siti Zuraidah meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan dan melindungi diri dan orang lain dari virus Corona.
“Patuhi protokol kesehatan. Lindungi orang rentan seperti bayi, balita, dan lansia serta orang dengan penyakit kronis seperti gula, TBC, paru-paru, dan jantung," pungkasnya.
(nun)
Lihat Juga :