Pelaku Begal Sadis di Palembang Dibekuk, Modus Tagih Utang

Sabtu, 04 Desember 2021 - 13:14 WIB
Christopher menjelaskan, dalam melakukan aksinya kedua tersangka, yakni Daryanto (46) dan Apriadi (30), yang merupakan warga Palembang, memiliki peran masing-masing.

"Satu tersangka ada yang mengawasi situasi dan ada yang bertugas mengancam korban dengan senjata tajam jenis pedang. Karena korban takut lalu kedua tersangka menguasai kendaraan korban, hingga motor korban Vega R nopol BG 3507 OM langsung di bawa lari kedua tersangka," jelasnya.

Baca: Demi Bisa Nikmati Sabu Dari Bandar, Gadis Cantik di Palembang Nekat Jadi Pengedar

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit motor, helm dan pedang yang digunakan tersangka untuk mengancam korbannya.

Sementara itu, tersangka Daryanto mengaku, dirinya diminta temannya untuk menagih utang Rp2,5 juta kepada korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!