Pelaku Begal Sadis di Palembang Dibekuk, Modus Tagih Utang

Sabtu, 04 Desember 2021 - 13:14 WIB
Pelaku begal sadis di Palembang diciduk. Foto: Dede/SINDOnews
PALEMBANG - Nahas dialami Eko Mardona (36), korban begal modus menagih utang di Jalan Srijaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, tidak jauh dari Museum Bala Putra Dewa.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, Eko menjadi korban begal bersenjata tajam, pada Jumat 26 November 2021. Saat itu, korban kehilangan motornya.

"Saat melakukan aksinya, kedua tersangka menggunakan senjata sajam jenis pedang dan langsung menodongkan senjata tersebut ke korban dengan mengancam korban sekaligus mengambil motornya," katanya, Sabtu (4/12/2021).





Christopher menjelaskan, dalam melakukan aksinya kedua tersangka, yakni Daryanto (46) dan Apriadi (30), yang merupakan warga Palembang, memiliki peran masing-masing.

"Satu tersangka ada yang mengawasi situasi dan ada yang bertugas mengancam korban dengan senjata tajam jenis pedang. Karena korban takut lalu kedua tersangka menguasai kendaraan korban, hingga motor korban Vega R nopol BG 3507 OM langsung di bawa lari kedua tersangka," jelasnya.



Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit motor, helm dan pedang yang digunakan tersangka untuk mengancam korbannya.

Sementara itu, tersangka Daryanto mengaku, dirinya diminta temannya untuk menagih utang Rp2,5 juta kepada korban.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content