Sindikat Curanmor di Cimahi Bisa Gasak Motor Matic Dalam Hitungan Detik

Jum'at, 03 Desember 2021 - 17:24 WIB
Hanya satu pelaku terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Modus yang dilakukan komplotan ini adalah dengan model hunting, yakni mencari korban yang lengah atau ketika melihat motor terparkir di tempat sepi lalu langsung diambil.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan tujuh unit motor matic beserta sejumlah alat yang digunakan seperti 1 gagang astag dan 3 mata astag yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Wilayah operasi mereka adalah di Kota Cimahi dan juga Bandung Raya. Baca Juga: Setubuhi 2 Anak di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan, 2 Pemuda Bejat Ini Dipenjara.



"Kurang dari satu menit para pelaku ini bisa mengambil dan membawa kabur motor. Mereka diancam Pasal 363 KUHP dan 365 KUH yaitu pencurian kekerasan dengan hukuman 9-12 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!