Sindikat Curanmor di Cimahi Bisa Gasak Motor Matic Dalam Hitungan Detik
Jum'at, 03 Desember 2021 - 17:24 WIB
Empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cimahi. SINDOnews/Adi
CIMAHI - Empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Satu pelaku terpaksa harus ditembak di bagian kakinya karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, komplotan ini pertama kali tertangkap saat petugas menangkap pelaku pencuri motor di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu sejumlah anggota Satreskrim Polres Cimahi melakukan patroli rutin dalam rangka mewujudkan kamtibmas. Saat melintas di kawasan Margaasih anggota melihat kerumunan dan ternyata ada korban yang kehilangan motor.
"Saat itu ada korban yang bernama Asep kehilangan motornya. Lalu berdasarkan keterangan dan ciri-ciri para pelaku, lalu petugas melakukan pengejaran," ucapnya di Mapolres Cimahi, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, kurang dari 1x24 jam salah seorang pelaku berinisial IH (24) berhasil ditangkap. Kemudian dari hasil pengembagan akhirnya pelaku kedua, ketiga, dan keempat berhasil ditangkap. Yakni ZD alias Ajat (22), IS alias Omod (23) dan RLF alias Endo (25). Sementara penadah motor curian atas nama Reihan Ernanda masih dikejar. Baca: Bayar Rp500 Ribu, Panti Pijat di Citra Raya Kasih Bonus Plus-plus.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, komplotan ini pertama kali tertangkap saat petugas menangkap pelaku pencuri motor di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu sejumlah anggota Satreskrim Polres Cimahi melakukan patroli rutin dalam rangka mewujudkan kamtibmas. Saat melintas di kawasan Margaasih anggota melihat kerumunan dan ternyata ada korban yang kehilangan motor.
"Saat itu ada korban yang bernama Asep kehilangan motornya. Lalu berdasarkan keterangan dan ciri-ciri para pelaku, lalu petugas melakukan pengejaran," ucapnya di Mapolres Cimahi, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, kurang dari 1x24 jam salah seorang pelaku berinisial IH (24) berhasil ditangkap. Kemudian dari hasil pengembagan akhirnya pelaku kedua, ketiga, dan keempat berhasil ditangkap. Yakni ZD alias Ajat (22), IS alias Omod (23) dan RLF alias Endo (25). Sementara penadah motor curian atas nama Reihan Ernanda masih dikejar. Baca: Bayar Rp500 Ribu, Panti Pijat di Citra Raya Kasih Bonus Plus-plus.
Lihat Juga :