Terungkap Pembobolan Data dan Uang Nasabah Koperasi hingga Miliaran Rupiah
Kamis, 02 Desember 2021 - 21:28 WIB
Arief menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihaknya. Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk adanya penjualan nomor rekening di salah satu marketplace kepada seseorang lewat akun Facebook Zain Al Fatihah dan transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD).
"Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan didapatkan alamat yang diduga tersangka di Palembang, Sumatera Selatan," terang Arif.
Baca juga: Tangis Pecah Usai Divonis Bebas, Valencya: Saya Akan Liburan Dulu Mengajak Anak-anak
Polisi kemudian mendatangi kediaman tersebut dan berhasil menemukan tersangka MR. Dari hasil interogasi sementara, tersangka mengakui telah melakukan aktivasi aplikasi koperasi simpan pinjam tersebut dengan mengatasnamakan anggota koperasi.
"Diperoleh keterangan bahwa saudara MR melakukan percobaan aktivasi aplikasi KOSPIN SMS (Koperasi Simpan Pinjam Sinar Merak Santoso) E-Channel sebanyak 7 kali, namun dana yang berhasil dialihkan sebanyak lima akun (anggota koperasi)," sebutnya seraya mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, MR dibantu oleh MF.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan didapatkan alamat yang diduga tersangka di Palembang, Sumatera Selatan," terang Arif.
Baca juga: Tangis Pecah Usai Divonis Bebas, Valencya: Saya Akan Liburan Dulu Mengajak Anak-anak
Polisi kemudian mendatangi kediaman tersebut dan berhasil menemukan tersangka MR. Dari hasil interogasi sementara, tersangka mengakui telah melakukan aktivasi aplikasi koperasi simpan pinjam tersebut dengan mengatasnamakan anggota koperasi.
"Diperoleh keterangan bahwa saudara MR melakukan percobaan aktivasi aplikasi KOSPIN SMS (Koperasi Simpan Pinjam Sinar Merak Santoso) E-Channel sebanyak 7 kali, namun dana yang berhasil dialihkan sebanyak lima akun (anggota koperasi)," sebutnya seraya mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, MR dibantu oleh MF.
Lihat Juga :