Terungkap Pembobolan Data dan Uang Nasabah Koperasi hingga Miliaran Rupiah

Kamis, 02 Desember 2021 - 21:28 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman menjelaskan praktik pencurian data sekaligus pembobolan uang nasabah koperasi. Foto/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Polda Jabar membongkar praktik pencurian data sekaligus pembobolan uang nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sinar Merak Santoso. Dalam kasus yang dibongkar Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar itu, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, MR dan MF.

Kedua pelaku diduga telah memindahkan dana nasabah koperasi simpan pinjam tersebut hingga miliaran rupiah.



Baca juga: Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Temukan 4 Aplikasi Ilegal dan 8.000 Data Nasabah

"Total kerugian miliaran rupiah dan yang baru berhasil didatakan Rp316 juta dari satu laporan polisi," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, Kamis (2/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!