Tak Ditampung di APBD TA 2022, Janji Dana Korporasi Rp350 Miliar Bupati Simalungun Kandas

Kamis, 02 Desember 2021 - 11:07 WIB
Rapat paripurna pengesahan APBD TA 2021 Kabupaten Simalungun. Foto SINDOnews
SIMALUNGUN - Setelah kartu Sikerja yang dijanjikan Bupati Simalungun gagal direalisasikan, kini program korporasi pertanian yang mencapai Rp350 miliar juga kandas. Pasalnya, rapat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada paripurna DPRD Simalungun, Selasa (30/11/2021), belum menampung alokasi anggaran korporasi pertanian.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Bernhard Damanik yang dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021) membenarkan tidak dialokasikannya dana korporasi pertanian di APBD TA 2022. "Tidak dialokasikan atau ditampung dana korporasi pertanian di APBD TA 2022 yang disahkan pada rapat paripurna dewan kemarin," ujar Bernhard. Baca juga: Jalan Putus karena Longsor, Bupati Simalungun Tidak Bisa Ngantor Kerja di Rumah



Damanik mengatakan, dirinya tidak mengetahui bagaimana selanjutnya terkait dana korporasi pertanian yang diungkapkan bupati

pada pidatonya sebelum menutup penyampaian nota jawaban terhadap pandangan fraksi di pembahasan LKPJ TA 2021, Rabu (16/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!