Jalan Putus karena Longsor, Bupati Simalungun Tidak Bisa Ngantor Kerja di Rumah

Selasa, 30 November 2021 - 19:28 WIB
loading...
Jalan Putus karena Longsor, Bupati Simalungun Tidak Bisa Ngantor Kerja di Rumah
Jalan putus akibat longsor. Foto: Ricky/SINDOnews
A A A
SIMALUNGUN - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Simalungun (KNPSI) Jan Wiserdo Saragih mendesak Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga segera perbaiki jalan yang putus akibat longsor.

Jalan tersebut berada di ruas jalan umum Pematangsiantar-Saribudolok di Desa Marjandi, Kecamatan Panombean Panei. Jalan ini merupakan akses utama warga melintas.

"Terputusnya ruas jalan Pematangsiantar-Saribudolok membuat mobilitas masyarakat terganggu, terutama ASN yang akan melaksanakan tugas ke kantor bupati dan OPD," katanya, Selasa (30/11/2021).



Dirinya pun berharap, Bupati melibatkan Gerakkan Marharoan Bolon yang sudah mendapat rekor MURI, karena mampu memperbaiki kerusakan jalan 317 kilometer dan tidak perlu menunggu provinsi.

"Jadi saya yakin Bupati Radiapoh juga mampu menggerakan gotong royong untuk memperbaiki jalan yang putus di Desa Marjandi, tanpa harus menunggu Pemprov Sumatera Utara menanganinya," jelasnya.



Terputusnya Jalan Provinsi Pematangsiantar-Saribudolok di Desa Marjandi, membuat masyarakat dan ASN harus melalui Sidamanik keluar Saribudolok untuk menuju Pematang Raya.

Tidak hanya warga, akibat jalan putus itu bupati juga menjadi lebih sering berkantor di rumah pribadinya maupun di tempat lain karena Jalan Pematangsiantar-Saribudolok putus.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3053 seconds (0.1#10.140)