Ranperda Pesantren Tak Masuk Usulan, PKS Sindir Bapemperda DPRD Wajo

Sabtu, 27 November 2021 - 22:21 WIB
"Wajo pencetak ulama tersohor, tetapi sayang seribu sayang dari pihak Bapamperda tidak mengakomodir Ranperda ini. Partai PKS sangat kecewa," ujarnya, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo itu, Ranperda Pesantren di Kabupaten Wajo cukup urgen. Ranperda tersebut juga sudah lama diaspirasikan oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se Kabupaten Wajo.

Baca juga: Perda Larangan Kantong Plastik Tekan Produksi Sampah hingga 103 Ton di Wajo

Adapun alasan Ranperda pesantren tidak masuk dalam pembahasan di tahun 2022 karena Bapemperda menganggap sudah ada regulasi yang mengatur tentang pondok pesantren. Seperti dalam UU 18/2019 tentang Pesantren dan Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

"Saya memohon maaf kepada semua Anregurutta al mukarram pimpinan pesantren se Kabupaten Wajo, saya sangat menyesal karena kami belum bisa memperjuangkan harapan dan cita-cita pejuang pesantren di Wajo, padahal Wajo kita kenal sebagai Kota Santri," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!