Ranperda Pesantren Tak Masuk Usulan, PKS Sindir Bapemperda DPRD Wajo
Sabtu, 27 November 2021 - 22:21 WIB
Ketua PKS Wajo, Agustan Ranreng. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo tak memasukkan Ranperda Pondok Pesantren (Ponpes) dalam usulan pembahasan di tahun 2022.
Ketua PKS Ketua PKS Wajo, Agustan Ranreng mengatakan, dalam rapat paripurna pengumuman program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada Jumat 26 November malam, Ranperda Ponpes tak masuk dalam usulan.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Wajo Molor, Dewan Minta Bupati Tidak Datang Terlambat
Tidak masuknya Ranperda Pesantren dalam pembahasan di tahun 2022 membuat partai PKS memberikan sindiran kepada Bapemperda.
Ketua PKS Ketua PKS Wajo, Agustan Ranreng mengatakan, dalam rapat paripurna pengumuman program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada Jumat 26 November malam, Ranperda Ponpes tak masuk dalam usulan.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Wajo Molor, Dewan Minta Bupati Tidak Datang Terlambat
Tidak masuknya Ranperda Pesantren dalam pembahasan di tahun 2022 membuat partai PKS memberikan sindiran kepada Bapemperda.
Lihat Juga :