Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Dukun Pengobatan Alternatif di Serang Ditangkap
Sabtu, 27 November 2021 - 15:27 WIB
Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa/SINDOnews
SERANG - Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun ditangkap polisi, usai mencabuli dua anak di bawah umur, di Kota Serang , Banten. Saat ditangkap, pelaku terlihat pasrah tanpa perlawanan.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achiles Hutapea mengatakan, pelaku sehari-sehari bekerja sebagai dukun pengobatan alternatif. Dia membuka praktik di wilayah Kota Serang, Banten.
"Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Kemudian, langsung melapor ke polisi," katanya, kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Tewas, Diduga Dianiaya karena Tak Beri Uang Keamanan
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achiles Hutapea mengatakan, pelaku sehari-sehari bekerja sebagai dukun pengobatan alternatif. Dia membuka praktik di wilayah Kota Serang, Banten.
"Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Kemudian, langsung melapor ke polisi," katanya, kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Tewas, Diduga Dianiaya karena Tak Beri Uang Keamanan
Lihat Juga :