Tahanan Kasus Pencabulan Tewas, Diduga Dianiaya karena Tak Beri Uang Keamanan
Jum'at, 26 November 2021 - 07:32 WIB
loading...
Keluarga tersangka kasus pencabulan Hendra Syaputra yang tewas diduga dianiaya sesama tahanan karena tidak memberi uang keamanan kepada kepala tahanan. Foto: iNewsTV/Adi Palapa Harahap|
A
A
A
MEDAN - Seorang pria bernama Hendra Syahputra (49) yang merupakan seorang tahanan kasus pencabulan Satreskrim Polrestabes Medan yang tewas , diduga dianiaya oleh sesama tahanan.
Penganiayaan berujung maut itu diduga karena korban tak memberikan uang keamanan pada kepala kamar sel tahanan. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut , namun nyawa Hendra tak tertolong.
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Mengenaskan di Sel dengan Luka Lebam
Kematian korban membuat pihak keluarga merasa curiga karena di tubuhnya terdapat tanda tanda kekerasan dan lebam di sekujur tubuh.
Keluarga korban pun langsung meminta pihak RS Bhayangkara dan Polrestabes Medan untuk dilakukan outopsi pada jenazah korban agar dapat mengetahui penyebab kematian korban.
Sebelum meninggal dunia di rumah sakit, korban sempat beberapa kali minta dikirimi uang dengan alasan untuk uang keamanan dan kebersamaan yang diminta oleh kepala kamar tahanan.
Penganiayaan berujung maut itu diduga karena korban tak memberikan uang keamanan pada kepala kamar sel tahanan. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut , namun nyawa Hendra tak tertolong.
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Mengenaskan di Sel dengan Luka Lebam
Kematian korban membuat pihak keluarga merasa curiga karena di tubuhnya terdapat tanda tanda kekerasan dan lebam di sekujur tubuh.
Keluarga korban pun langsung meminta pihak RS Bhayangkara dan Polrestabes Medan untuk dilakukan outopsi pada jenazah korban agar dapat mengetahui penyebab kematian korban.
Sebelum meninggal dunia di rumah sakit, korban sempat beberapa kali minta dikirimi uang dengan alasan untuk uang keamanan dan kebersamaan yang diminta oleh kepala kamar tahanan.
Lihat Juga :