Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Pampang, Libatkan Sepasang Kekasih

Jum'at, 26 November 2021 - 23:05 WIB
Di Makassar, petugas menemukan narkoba sabu yang disimpan MI di kontrakannya, Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate. "Tiga saset besar sabu-sabu dengan berat 125 gram didapatkan anggota di dalam dos sepatu," tutur Yudi.

Baca juga:Kejar-kejaran, Polisi Bekuk Kurir Narkoba Penyasar Mahasiswa di Kampus

Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan, ketiga tersangka masih menjalani proses hukum, karena melanggar UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Ketiga tersangka masih kita periksa. Untuk wanita SW dan lelaki MI diduga kuat adalah jaringan pengedar. Sedangkan lelaki AD atau kekasih dari SW, patut diduga penyalahguna atau pemakai. Tapi kita masih dalami dulu, sejauh mana peran dari AD ini," tukas Yudi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!